Allah SWT telah mewajibkan kepada ummat muslim untuk
menunaikan ibadah haji, yakni (bagi) orang yang mampu melakukan perjalanan ke
Baitullah, tentu saja mampu biayanya, waktu dan kesehatannya.
Ibadah haji merupakan rukun islam yang ke 5.
Ibadah haji wajib diniatkan secara ikhlas, dilaksanakan secara benar, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Niat yang salah hanya akan merusak nilai suci dari ibadah itu sendiri.
Setiap calon haji mendambakan menjadi haji mabrur, makadari itu disarankan bagi setiyap calon haji untuk menata niatnya, mengikuti manasik hajinya, mambayar ONH dengan uang yang halal, taklupa berdo'a kepada Alloh agar dikaruniai haji yang mabrur nantinya.
Amin Yarobbal 'alamin.
Ibadah haji merupakan rukun islam yang ke 5.
Ibadah haji wajib diniatkan secara ikhlas, dilaksanakan secara benar, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Niat yang salah hanya akan merusak nilai suci dari ibadah itu sendiri.
Setiap calon haji mendambakan menjadi haji mabrur, makadari itu disarankan bagi setiyap calon haji untuk menata niatnya, mengikuti manasik hajinya, mambayar ONH dengan uang yang halal, taklupa berdo'a kepada Alloh agar dikaruniai haji yang mabrur nantinya.
Amin Yarobbal 'alamin.
Hal-Hal Yang Mewajibkan Seseorang Untuk Menunaikan Ibadah Haji.
1. Islam
2. Berakal
3. Baligh
4. Merdeka
5. Mampu
Mampu disini mencakup banyak hal, ya mampu keuangannya, kesehatannya dan keamanan. Adapun orang yang mampu secara materil, tetapi tidak mampu secara fisik dan jauh harapan sembuhnya, seperti orang yang sakit menahun, orang yang cacat atau tua renta maka ia harus mewakilkan hajinya kepada orang lain. Dan disyaratkan orang yang mewakilinya sudah haji untuk dirinya sendiri.
6. Dan bagi perempuan ditambah dengan satu syarat yaitu adanya mahram yang pergi bersamanya. Sebab haram hukumnya jika ia pergi haji atau safar (bepergian) lainnya tanpa mahram, berdasarkan sabda Nabi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:
Kutunggu komentar anda disini
BalasHapus