Senin, 07 Januari 2013

Hal-Hal Yang Mewajibkan Menunaikan Haji

Allah SWT telah mewajibkan kepada ummat muslim untuk menunaikan ibadah haji, yakni (bagi) orang yang mampu melakukan perjalanan ke Baitullah, tentu saja mampu biayanya, waktu dan kesehatannya. 

Ibadah haji merupakan rukun islam yang ke 5.
Ibadah haji wajib diniatkan secara ikhlas, dilaksanakan secara benar, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.


Niat yang salah hanya akan merusak nilai suci dari ibadah itu sendiri. 

Setiap calon haji mendambakan menjadi haji mabrur, makadari itu disarankan bagi setiyap calon haji untuk menata niatnya, mengikuti manasik hajinya, mambayar ONH dengan uang yang halal, taklupa berdo'a kepada Alloh agar dikaruniai haji yang mabrur nantinya.
Amin Yarobbal 'alamin.


Hal-Hal Yang Mewajibkan  Seseorang  Untuk Menunaikan Ibadah Haji.

1. Islam
2. Berakal
3. Baligh
4. Merdeka
5. Mampu

Mampu disini mencakup banyak hal, ya mampu keuangannya, kesehatannya dan keamanan. Adapun orang yang mampu secara materil, tetapi tidak mampu secara fisik dan jauh harapan sembuhnya, seperti orang yang sakit menahun, orang yang cacat atau tua renta maka ia harus mewakilkan hajinya kepada orang lain. Dan disyaratkan orang yang mewakilinya sudah haji untuk dirinya sendiri.

6. Dan bagi perempuan ditambah dengan satu syarat yaitu adanya mahram yang pergi bersamanya. Sebab haram hukumnya jika ia pergi haji atau safar (bepergian) lainnya tanpa mahram, berdasarkan sabda Nabi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:


"Tidak (dibenarkan seorang) wanita bepergian kecuali dengan mahramnya." (Muttafaq Alaih).Jika seorang wanita pergi haji tanpa mahram maka ia berdosa tetapi hajinya tetap sah.

1 komentar: