Mabit adalah berhenti sejenak atau bermalam beberapa hari
untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam pelaksanaan melontar Jumrah yang
merupakan salah satu wajib ibadah haji, mabit dilakukan 2 tahap di 2 tempat
yaitu di Muzdalifah dan di Mina.
Tahap Pertama
Mabit di Muzdalifah,
Dilakukan tanggal 10 Zulhijah, yaitu lewat tengah malam sehabis wukuf di
padang Arafah. Mabit tahap pertama ini biasanya hanya beberapa saat saja, yaitu
secukup waktu untuk mengumpulkan 7 buah krikil guna melontar jumrah Aqabah.
Sambil mununggu waktu.
Sambil mununggu waktu.
Tahap Kedua Mabit
ini dilakukan di Mina,
dalam 2 hari (11
dan 12 Zulhijah) bagi yang akan mengambil 'Nafar Awal', dan 3 hari (11,12,13
Zulhijah) bagi yang akan mengambil 'Nafar Akhir'. Dari hari pertama sampai terakhir dari mabit di Mina ini
adalah melontar ketiga jumrah Ula, Wusta dan Aqabah.
Yang dimaksud dengan Nafar Awal adalah apabila kita hanya
melontar 3 hari, bukan 4 hari seperti Nafar Sani/Akhir. Disebut Awal karena jama'ah lebih awal meninggalkan Mina
kembali ke Mekah. Dan hanya melontar sebanyak 3 hari. Total krikil yang
dilontar jama'ah nafar awal adalah 49 butir. Jama'ah haji pelaku Nafar Awal hanya 2 malam menginap di
Mina dan meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijah sebelum matahari terbenam.
Disebut Nafar Sani atau Nafar Akhir apabila Jama'ah melontar
Jumrah selama 4 (empat) hari pada tanggal 10, 11, 12 dan 13 Zulhijah sehingga
jumlah batu yang dilontar sebanyak 70 butir. Disebut Nafar Sani/AKhir karena
jema'ah haji bermalam di Mina 3(tiga)
malam dan meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijah.
Kutunggu komentar anda disini
BalasHapus